Kuasa Hukum Tegaskan Nurhadi Tak Pernah Terima Aliran Uang Rp35,8 Miliar dari Bos PT MIT

Tim hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menyebut kliennya tak pernah terima aliran uang Rp35,8 miliar yang diterima menantunya, Rezky Herbiyono dari Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Kuasa hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito menegaskan bahwa uang yang diterima Rezky itu berkaitan dengan kerjasama bisnis proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) antara Rezky dan