PT Taspen (Persero) memberikan bantuan dua unit mobil ambulans kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk dukungan dalam upaya percepatan penanganan Covid 19. Direktur Utama Taspen A.N.S. Kosasih mengatakan, ambulans tersebut dapat bermanfaat dalam mendukung mobilitas kegiatan Polri dan BKN, khususnya dalam pelayanan kesehatan dan percepatan penanganan Covid 19. Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius mengungkapkan, Taspen telah menerapkan layanan digital untuk memudahkan peserta, salah satunya dengan menghadirkan digital otentikasi sehingga peserta cukup melakukan otentikasi melalui smartphone dan hak pensiunnya bisa langsung diambil melalui ATM. "Semoga bantuan mobil ambulans ini bermanfaat bagi Polri dalam membantu masyarakat untuk mempercepat penanganan Covid 19," ujarnya, Selasa (23/3/2021). Pada kesempatan yang sama, Kosasih secara simbolis juga menyerahkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) kepada delapan Mantan Kapolri, antara lain Jend. Polisi (Purn.) Da'i Bachtiar, Jend. Polisi (Purn.) Sutanto, Jend. Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri, Jend. Polisi (Purn.) Timur Pradopo.
Kemudian, Jend. Polisi (Purn.) Sutarman, Jend. Polisi (Purn.) Badrodin Haiti, Jend. Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian, Jend. Polisi (Purn.) Idham Azis.